Barang-barang Hong Kong Akan Diberi Label ‘Buatan Tiongkok’ Untuk Ekspor Ke AS – SCMP
Sambil memancarkan sinyal merah lain terkait hubungan perdagangan AS-Tiongkok, South China Morning Post (SCMP) mengutip pemberitahuan pemerintah AS dan mengatakan, Barang yang dibuat di Hong Kong untuk diekspor ke Amerika Serikat harus diberi label "Buatan Tiongkok" setelahnya 25 September.
Kutipan utama
Langkah tersebut, sesuai dengan penangguhan Undang-Undang Kebijakan Hong Kong tahun 1992 dan penerapan perintah eksekutif Presiden AS Donald Trump tentang 'Normalisasi Hong Kong' akan membuat perusahaan-perusahaan Hong Kong dikenakan tarif perang perdagangan yang sama yang dikenakan pada eksportir daratan, akan membuat produk mereka tunduk pada bea tersebut.
Pemberitahuan akan dipublikasikan di Daftar Federal AS pada 11 Agustus, menetapkan bahwa '45 hari setelah tanggal publikasi 'barang' harus ditandai untuk menunjukkan bahwa asalnya adalah 'Tiongkok'. Langkah ini 'karena tekad bahwa Hong Kong tidak lagi cukup otonom untuk membenarkan perlakuan yang berbeda dalam hubungannya dengan Tiongkok'.
Konfirmasi langkah yang tersirat oleh undang-undang Trump sebelumnya adalah pukulan lain bagi ekonomi Hong Kong yang sedang berjuang dan bagi basis eksportir bernilai tinggi, jika volume rendah di kota itu. Barang yang gagal untuk mematuhi akan menghadapi hukuman 10 persen bea di pelabuhan AS.
Implikasi FX
Berita itu membebani sentimen pasar sementara pemangkasan kenaikan S & P 500 Futures dan saham Asia-Pasifik baru-baru ini. Namun, katalis risiko ini tetap berada di wilayah positif dan mendukung kemungkinan peningkatan stimulus AS.